THIS IS NOT A UNDP POSITION. UNDP IS ADVERTISING ON BEHALF GLOBAL FUND ATMR Principal Recipient: Kementerian Kesehatan RI
I. IDENTITAS JABATAN |
Nama Jabatan | : | Senior Procurement Staff |
Unit | : | Procurement |
Atasan | : | Procurement Coordinator |
Lokasi | : | Principal Recipient, Kementerian Kesehatan RI |
Legend: Black font: Berdasarkan dokumen uraian jabatan saat ini. Blue font: Tambahan baru atau updated uraian jabatan | ||
Tautan untuk pengajuan lamaran | : | Sr. Proc ATMR – batch 2 |
II. LINGKUP PEKERJAAN |
Di bawah bimbingan dan pengawasan dari Procurement Coordinator, Senior Procurement Staff bertanggung jawab untuk memastikan semua pengeluaran kegiatan operasional dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta pos anggarannya. |
III. DIMENSI PEKERJAAN | |
III.1. Hubungan Kerja | |
Internal | Eksternal |
|
|
III.2. Struktur dan Garis Laporan | |
Font Hitam: Menandakan posisi integrated komponen AIDS. TB, MALARIA & RSSH (ATMR)
Font Biru: Menandakan posisi dedicated setiap komponen ATMR * Kementerian Kesehatan misalnya Ketua Tim Kerja, Tim Kerja, Direktorat P2P, dan unit atau departemen terkait lainnya |
|
III.3. Besaran Pekerjaan | |
Finansial | Non Finansial |
|
|
IV. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Membuat Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahunan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai dengan kode anggaran.
2. Melakukan pemantauan implementasi RUP pengadaan barang dan jasa
3. Menindaklanjuti permintaan pengadaan barang dan jasa dari unit lainnya, yang sudah dievaluasi dan disetujui oleh APR
4. Melakukan verifikasi setiap transaksi di tingkat Principal Recipient, yaitu dengan cara melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, ‘eligibility’ serta ketersediaan anggaran atas, namun tidak terbatas pada:
5. Memeriksa dan Menerima Pekerjaan Penyedia
6. Pengadaan luar negeri (ATMR): Melakukan placing order, koordinasi dengan perusahaan pengiriman, bea cukai dalam negeri, melakukan pertemuan, barang yang akan disampaikan kepada kuasa hukum, prosedur yang diperlukan (misalnya, persiapan dokumen tepat waktu untuk mencegah sewa gudang atau denda)
7. Pengurusan SaaS
8. Penerbitan Keputusan Bea Cukai untuk pembebasan dari bea masuk atas barang impor dari luar negeri di Bea Cukai Kementerian Keuangan.
9. Melakukan pendampingan terhadap auditor.
10. Bekerjasama dengan unit lain dalam pengajuan memo permintaan pengadaan dan pembayaran pengadaan barang dan jasa
11. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pengadaan untuk Tim Kerja sesuai dengan kebutuhan program.
12. Mengkoordinasikan dan bekerja sama dengan tim logistik lainnya
13. Menyediakan data dan laporan untuk audit internal/eksternal sesuai kebutuhan (bulanan, semesteran, dan tahunan).
14. Mematuhi seluruh peraturan dan kebijakan organisasi
15. Mengikuti seluruh aktivitas peningkatan skill atau training
16. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan
Kompetensi Teknis
• Penguasaan Microsoft Office (word, excel)
• Pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa
• Pengetahuan tentang akuntansi atau keuangan
• Pengetahuan tentang prosedur laporan keuangan
Kompetensi Inti
• Adaptasi & Kerjasama
• Akuntabilitas
• Kualitas Kerja
• Pencapaian Program
VII. INDIKATOR KINERJA UTAMA | ||||||
No | Tanggung Jawab Utama | Keluaran | Indakator | Bobot (%) | Frekuensi Laporan | Sumber Data |
1. | Membuat Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahunan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai dengan kode anggaran. | Daftar usulan RUP yang disetujui | % dipublikasikan di LPSE Kemenkes | Tahunan | RUP | |
2. | Menindaklanjuti permintaan pengadaan barang dan jasa dari unit lainnya, yang sudah dievaluasi dan disetujui oleh APR | Pemantauan implementasi pengadaan barang dan jasa | % implementasi pengadaan sesuai kontrak | Triwulan | Rekap Kontrak Pengadaan | |
3 | Melakukan pemantauan impelemntasi RUP pengadaan barang dan jasa | Pemantauan implementasi RUP pengadaan barang dan jasa
% sesuai SBM dan peraturan yang berlaku |
% kesesuaian implementasi RUP dengan SBM dan peraturan yang berlaku | Semester | Rekap RUP | |
4. | Melakukan verifikasi setiap transaksi di tingkat Principal Recipient, yaitu dengan cara melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, ‘eligibility’ serta ketersediaan anggaran | Seluruh transaksi di tingkat PR telah diverifikasi, lengkap dan eligible | % Transaksi yg telah diverifikasi dgn dokumen yg lengkap sesuai dgn standar yg telah ditetapkan | Semester | Dokumen Transaksi | |
5. | Memeriksa dan Menerima Pekerjaan Penyedia | Pekerjaan penyedia yg diterima sesuai dgn dokumen pengadaan | % Barang yang diterima sesuai dgn dokumen pengadaan | Semester | Dokumen Pengadaan | |
6. | Pengadaan luar negeri | Memastikan pengadaan luar negeri dilakukan sesuai dgn prosedur | Ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengadaan luar negeri | Bi-annual | Prosedur Importasi | |
7. | Penerbitan Keputusan Bea Cukai untuk pembebasan dari bea masuk atas barang impor dari luar negeri di Bea Cukai Kementerian Keuangan. | Penerbitan Keputusan Bea Cukai | % Pembebasan dari bea masuk | |||
8. | Melakukan pendampingan terhadap auditor. | Tindak lanjut rekomendasi audit sesuai tenggat waktu | % Rekomendasi audit yg telah ditindak lanjuti sesuai dgn batas waktu yg telah ditetapkan. | Semester | PR Response Letter | |
9. | Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pengadaan Tim Kerja sesuai dengan kebutuhan program. | Pengadaan Focal Point sesuai dgn kebutuhan program | Ketepatan waktu pengadaan sesuai dengan kebutuhan program | Semester | ||
10. | Mematuhi seluruh peraturan dan kebijakan organisasi | Kepatuhan terhadap peraturan & kebijakan organisasi | Tidak ada pelanggaran atas peraturan dan kebijakan organisasi | Tahunan | Laporan HR | |
11. | Mengikuti seluruh aktivitas peningkatan skill atau training | Mengikuti internal/ eksternal training | Mengikuti pelatihan sesuai dengan jumlah pelatihan yang telah ditentukan | Tahunan | Sertifikat Training | |
100% |
V. KUALIFIKASI | |
Pendidikan |
|
Pengalaman |
|
Bahasa |
|
TID0000071136